Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gresik, Suami sempat Tuntun Dewi Berdoa sebelum Korban Meninggal


Rekonstruksi pembunuhan istri oleh suami berlangsung di lokasi, Kamis (16/6/2016).

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Harifudin, suami korban,Dewi Purwaningsih (20), memeragakan 10 kali adegan.

Terungkap pula bahwa saat istrinya koma, Harifudin sempat menuntun korban untuk membaca dao sebelum korban meninggal.

"Saat istrinya koma akibat dibenterkan ke lantai, Hari (Harifudin) masih menuntun istrinya untuk membaca kalimat Allah. Baru setelah itu istrinya meninggal dunia," kata Wellem Mintarja, pengacara tersangka, Kamis (16/6/2016).

Wellem Mintarja menambahkan, aksi tersebut kemungkinan atas ketidaksengajaan tersangka.

"Kemungkinan karena kelalaiannya juga bisa, tidak ada unsur kesengajaan karena bagaimanapun ada ikatan hubungan batin yang kuat antara suami dengan istri," kata dia.

Wellem menambahkan upaya pendampingan hukum itu dimaksudkan melindungi hak-hak Harifudin sebagai tersangka.

"Paling tidak hak-hak tersangka sewaktu pemeriksaan, baik di Kepolisian, Kejaksaan maupun di Pengadilan nantinya bisa terpenuhi," katanya.

Dewi Purwaningsih (20), istri Harifudin, warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tewas di dalam kamar kos, Jl Veteran, Gresik, Kamis (21/4/2016

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gresik, Suami sempat Tuntun Dewi Berdoa sebelum Korban Meninggal"