Aparat Ingatkan Pemilik Hypermart Ponorogo Karena Menjual Kurma



info media Selain menarik enam daging kemasan impor di Hypermart Ponorogo,
 sidak yang dilaksanakan oleh DPRD Ponorogo, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo, Dinas Indakop dan UMKM Ponorogo juga memperingatkan pemilik swalayan terhadap produk kurma. Pasalnya kurma bukan berasal dari Indonesia melainkan dari luar negeri.

Sehingga sangat riskan dengan adanya kiriman dari luar negeri. "Resikonya lebih tinggi kalau ada kiriman dari luar negeri dibanding kiriman dari Indonesia," kata Sri Hartatiningsih, Kabid Pembinaan Sumber Daya Kesehatan (PSKD) Dinkes Ponorogo, Selasa (14/6/2016)

Menurut Sri pada prinsipnya produk luar negeri harus ada ijin dari balai POM. Sedangkan kurma yang beredar di berbagai swalayan di Ponorogo sebaliknya hanya PIRT.

"Yang ada sekarang kan kurma curah Ada juga kurma kemasan tapi ijinnya PIRT," jelasnya.

Untuk sekarang Dinkes hanya memperingatkan saja. Namun nanti kedepannya menurut Sri, kurma yang tidak ada ijin BPOM akan disita.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Aparat Ingatkan Pemilik Hypermart Ponorogo Karena Menjual Kurma"