Polres Ponorogo Musnahkan 2.057 Liter Miras



info mediaSebanyak 2.057 Liter miras dimusnahkan di halaman Mapolres Ponorogo, Senin (6/6/2016) siang. Miras sebanyak 2.057 Liter terdiri dari arak jowo dan vodka.

Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yunin Aprin mengatakan miras tersebut hasil dari operasi cipta kondisi selama seminggu terakhir jelang bulan Ramadhan. "Itu hasil kami selama seminggu di wilayah hukum Polres Ponorogo," katanya kepada wartawan.

Dia menuturkan untuk pelaku dikenakan pasal 204 KUHP. Dia tidak bisa mengenakan pasal tipiring. Karena memang tidak ada Perda yang mengatur tentang arak jowo.

Harun menambahkan untuk operasi cipta kondisi miras akan terus dilaksanakan. "Setidaknya sampai jelang Idul Fitri," tambahnya.

Selain operasi miras, Polres juga akan bekerja sama dengan Pemkab terkait penutupan THM, panti pijat, spa dan salon. Karena menurut SE Bupati, THM akan tutup selama 30 hari penuh

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Polres Ponorogo Musnahkan 2.057 Liter Miras"