Jelang Lebaran Bandar Sering Titip Narkoba Pada TKI Mudik. Polisi Perketat Jalur Tikus



info mediaPolda Kepri memusnahkan sebanyak 390 gram sabu dan 204 butir ekstasi, dengan cara di aduk dalam air panas. Barang bukti sabu tersebut merupakan tangkapan dari empat laporan polisi. Dari empat laporan itu, polisi menetapkan lima tersangka. Salah satunya merupakan warga negara Malaysia.
�Lima tersangka tersebut yakni Rb,Y,Sdd, Di dan Ar,� kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol, Jamaludin pada Batam Pos, kemarin.
Ia menjelaskan bahwa warga Malaysia yang ketahuan membawa narkoba tersebut berinisial R. Jamal menjelaskan kronologis penangkapan tersebut, bermula dari informasi masyarakat.
N membawa sabu seberat 175 gram dari Malaysia. Sabu tersebut N, masukan ke dalam kaos kakinya. Dan hal ini luput dari pengamatan pihak imigrasi dan bea cukai. Tapi karena sudah ada informasi di dapat polisi, dengan mudah N dicokok di depan pintu pelabuhan Internasional Batamcenter.
�Dari lima orang tersebut ada juga perempuan berinisial R. Ia ketahuan membawa 204 butir ekatasi. Ekstasi itu untuk diedarkan di wilayah Kepri,� ungkap Jamal.
Mengenai lemahnya pengawasan dari pemerintah Malaysia. Jamaludin mengatakan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan BNN. Selain juga bekerja sama dengan pihak kepolisian Malaysia.
Namun hal ini diakui oleh Jamal, masih belum efektif. Sehingga pihaknya mengatakan akan meningkatkan pengamanan. �Tak hanya pelabuhan internasional, tapi juga pelabuhan tikus,� ungkapnya.
Tak dipungkiri oleh Jamaludin, bahwa kurir narkoba dari luar negeri kebanyakan berasal dari TKI, baik itu yang ilegal maupun legal.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Jelang Lebaran Bandar Sering Titip Narkoba Pada TKI Mudik. Polisi Perketat Jalur Tikus"