Razia Kamar Kos, Petugas Jaring Belasan ABG



info media Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dan Kepolisian, mengamankan 12 orang yang bukan suami istri dalam kamar kos. Razia ini berlangsung saat memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan.

Petugas menemukan 1 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Saat diperiksa pasangan ini tidak memiliki surat resmi, petugas pun langsung mengangkutnya ke mobil patroli. Petugas kemudian bergeser ke lokasi rumah kos di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Di kamar kos ini petugas menjaring 2 ABG pria dan 3 perempuan sedang berada di kamar kos.  Saat diperiksa, 5 ABG ini tidak memiliki identitas.

AKP Yudiyono, Kapolsek Jombang Kota, mengatakan, "Petugas merazia kamar ini, karena adanya laporan masyarakat  tempat kos yang dirazia kerap digunakan sebagai ajang mesum. Dari laporan masyarakat tersebut petugas kemudian menyisir dan menemukan praktek mesum. Dalam razia kali ini petugas mengamankan 12 pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam rumah kos tanpa dilengkapi identitas suami istri."

Seluruh pasangan mesum yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Polsek Jombang Kota  untuk di data dan dilakukan pembinaan.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Razia Kamar Kos, Petugas Jaring Belasan ABG "