Bukber dengan Miras, 4 Orang Di Ponorogo Diciduk Polisi



info mediaBukannya berbuka puasa dengan yang manis segerombolan bapak-bapak di Desa Mrican Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo malah pesta miras.  Parahnya pesta miras tersebut dilakukan oleh bapak-bapak berumur lebih dari 30 tahun.

Adalah Suj (57), Wir (43), Teg (34) dan Sai (35) yang melakukan pesta miras tersebut. Mirisnya, pesta miras dilakukan tepat saat berbuka puasa, sekitar pukul 17.30 Wib, Rabu (15/6/2016).

Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, Harijadi, mengatakan, gerombolan pemabuk tersebut sudah meresahkan masyarakat. "Jadi sudah banyak aduan dari masyarakat," katanya kepada beritajatim.com, Kamis (16/06/2016).

Jadi, lanjut dia, saat mereka mabuk langsung ditangkap. Dalam penangkapan tepat adzan magrib. Di lokasi polisi mengamankan miras jenis arak jowo sebesar 2 liter dan gelas kecil.

Menurut Harijadi, dari pengakuan pelaku mendapat arak jowo dari temannya. Sementara karena hanya meminum, pelaku pesta miras hanya dibina.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Bukber dengan Miras, 4 Orang Di Ponorogo Diciduk Polisi"